Kepala Kelurahan Kalukku Rapat Kordinasi Bersama Kaling Dan Kepala RT

Nampak Kepala Kelurahan Kalukku Rapat Kordinasi Bersama Kaling Dan Kepala RT

MAMUJU,Mbs77Sulbar.Com Pemerintah selalu dituntut dengan berbagai aktifitas baik itu secara internal maupun eksternal demi kepentingan warga nya agar pelayanan bisa berjalan baik. Selasa (10/01/2023)

Kecamatan Kalukkku, Kabupaten Mamuju memiliki 4 Kelurahan di antaranya Kelurahan Kalukku sebagai ibu kota Kecamatan yang memiliki kepadatan penduduk serta mayoritas penduduknya bekerja sebagai wirah usaha .

Pemerintah kelurahan kalukku yakni Kepala Kelurahan bapak ” Drs. Alimuddin ” bersama Kepala Lingkungan dan RT melakukan Rapat tentang surat edaran Bupati Kabupaten Mamuju yang diterima langsung oleh Pemerintah Kelurahan Kalukku

” Sebelum rapat dilaksanakan saya mengundan keseluru Kepala Lingkungan dan Kepala RT hadir di aulah Kelurahan untuk rapat kordinasi atau penyampaian tentang surat edaran dari Bupati saat rapat dilaksanakan saya sendiri memimpin rapat dan membacakan surat edaran syarat umum dan administrasi menjadi kepala lingkungan dan RT di setiap kelurahan baik hari ini maupun kedepan”. Ungkap Kepala Kelurahan Kalukku bapak Drs. Alimuddin

Lanjutnya, bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memperbaiki atau menyiapkan syarat-syarat administrasi para kepala lingkungan dan Kepala RT yang selama ini belum terkumpul berkasnya mulai dari Ijazah minimal setingkat SMA keatas, Surat Berkelakuan Baik serta Sehat sedangkan syarat umumnya sebagai Kepala Lingkungan dan Kepala RT harus berpedoman kepada Pancasila serta UUD

mengingat surat yang saya bacakan kata Lurah, datang nya dari Bupati Kabupaten Mamuju olehnya itu semua kepala Lingkungan dan Kepala RT harus hadir dan segerah menyetor syarat tertuan dalam regulasi ini setelah semua terkumpul lalu saya antar ke kabupaten untuk di stor kesana, tujuan dari ini untuk mengakomodir ketentuan dari regulasi itu sendiri untuk kepentingan mereka di masyarakatnya”. Ungkap Pak Lurah .

Ugha