Danpuspomad Jelaskan Insiden Anggota TNI VS Pengendara Moge di Bukit Tinggi

Foto 

.

BUKIT TINGGI – Mbs77Sulbar.Com – Sekitar Pukul 17.30, Telah terjadi kesalah pahaman antara dua orang prajurit TNI AD, yang berdinas di Kodim 0304/Agam dengan pengendara SPM rombongan klub moge HOG, tepatnya di Jalan DR. Hamka Kota bukit tinggi, Jumat 30/10/2020 .

Kejadian bermula ketika anggota Kodim 0304/Agam atas nama Serda M. Yusuf dan Serda Mustari, sedang berboncengan mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Nomor polisi BA 2556, melalui Jalan DR Hamka Kota Bukit Tinggi. Bersamaan waktunya dengan arah yang searah lagi jalan menyusul rombongan pengendara moge HOG, yang terlepas dari rombongan inti, sehingga mereka agak terburu-buru untuk mengejar ketertinggalan dari rombongan inti tersebut .

Pada saat rombongan moge mendahului Serda M. Yusuf yang berboncengan SPM dengan Serda Mustari memberi kesan kurang sopan karena rombongan moge tersebut bermain gas di luar batas wajar, sehingga kedua orang prajurit TNI AD yang sedang berboncengan menepi sampai dengan keluar jalan (berada di bahu jalan). ” Jelas Danpuspomad melalui Via Whatss App Minggu, 01/11/2020.

“Namun melihat perilaku yang tidak wajar tadi, maka kedua orang anggota tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan moge tepatnya di Simpang Tarok Kota Bukit Tinggi

Dengan kejadian pemberhentian rombongan oleh Serda M. Yusuf dengan Serda Mustari maka terjadi cekcok mulut yang berlanjut dengan terjadinya kesalah pahaman, yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan (penganiayaan dengan bersama-sama) terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut. “Paparnya .

“Dua orang Prajurit tersebut berpakaian preman/tidak berpakaian dinas karena tugas jabatannya sebagai anggota tim intel di Kodim 0304/Agam .

Lanjut ia tambahkan, bahwa Akibat kejadian kesalah pahaman yang berujung pada tindakan penganiayaan oleh pelaku rombongan moge HOG, kini dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

“Korban Serda M. Yusuf dan Serda Mustari melaporkan kejadian tindak pidana tersebut ke Polres Bukit Tinggi Polda Sumatera Barat dengan laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukit Tinggi (Pelapor Serda Mustari Pekerjaan TNI berdinas di Kodim 0304/Agam)

Kini Polres sedang memintai keterangan baik terhadap saksi korban, saksi-saksi lain maupun yang diduga tersangka dan mengamankan barang bukti lainnya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kemudian Membuat permohonan VER  visum et repertum terhadap korban anggota TNI AD

Begitupun terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Subdenpom Bukit Tinggi Denpom Sumatera Barat bila ada pelanggaran hukumnya yang akan diproses sesuai aturan hukum.” Ujarnya .

Akibat dari kejadian tersebut, Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukit Tinggi telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut

Dan pihak TNI kini mepercayakan dan memberikan kesempatan untuk penegak hukum agar memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ” Kata Danpuspomad . **

Editor : Iman 77

Sumber : Danpuspomad