DITLANTAS POLDA SULBAR, Gelar Operasi PKB

Daerah, Mamuju, Sosial765 views

Fhoto : pelaksanaan operasi (PKB) 

 

Mamuju – mbs77sulbar.com- Hari ini selasa, 23 Oktober 2018 pukul 09.30 Wita sesuai Sprin Bapak Dirlantas Polda Sulbar nomor : Sprin / 138 / X / 2018, Tanggal 17 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Operasi Penertiban Kendaraan bermotor ( Pajak Kendaraan bermotor ) .

berdasarkan Surat Gubernur Provinsi Sulbar Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah nomor : 973 / 1051 / BPKPD / VII / 2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang Sosialisasi Penertiban Ranmor.
Personil Ditlantas Polda Sulbar dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan personil Regident, bersama Dispenda Provinsi sulbar dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor (pajak kendaraan) tersebut tepatnya di jalan poros Mamuju  Kalukku tepatnya di Lengke kelurahan bebanga Kec. Kalukku Kab. Mamuju.

Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor (pajak kendaraan) tsb, terlebih dahulu , Ps.Kasi STNK Ditlantas Polda Sulbar AKP Edward Steffry, A.T.,S.I.K.,M.Si , melaksanakan Dan memberikan APP terlebih dahulu kepada Para Personil Ditlantas Polda Sulbar dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Personil Regident sebelum melaksanakan giat tsb.

Adapun Arahan APP tersebut adalah :

1.Agar dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Penertiban Ranmor tersebut sesuai SOP dan Prosedur.

2.Agar seluruh personil yg melaksanakan giat tsb untuk memperhatikan tata cara dan Etika dalam memberhentikan kendaraan, serta harua selalu dalam sikap Humanis kpd para pengendara.

3.Melaksanakan Kegiatan tsb dgn penuh rasa tanggung jawab.

Selanjutnya adapun Personil yang melaksanakan Giat Operasi Penertiban Ranmor (pajak kendaraan) tsb adalah:

1.Bripka Yudhi Tri, SH
2.Brigpol M. Yusran
3.Bripda Danar
4.3 (Tiga) orang Dari
Dispenda Prov Mamuju
5.1(satu) orang Jasa
Raharja

Adapun STNK Ranmor Baik roda 4 dan roda 2 yg terjaring dan di tindak Dalam pelaksanaan Operasi Penertiban Ranmor (Pajak Kendaraan) adalah sebanyak :
1.23 (dua puluh tiga)
STNK kategori belum
Dilakukan Pengesahan
Pajak.

Situasi tetap Aman dan terkendali tanpa kendala satu apapun serta Giat Operasi Penertiban Ranmor (pajak kendaraan) berakhir pukul 11.45 Wita

Gegiatan ini pelaksanaan Giat Operasi Penertiban Ranmor bersama dengan Dispenda Provinsi  Sulbar dan Jasa Raharja.

Editor : Iman 77